Cara perpanjang SKCK dan biaya perpanjang SKCK
Setelah syarat perpanjang SKCK sudah dilengkapi oleh pemohon, maka berikut adalah cara memperpanjang SKCK:
- Pemohon bisa membawa semua dokumen syarat perpanjang SKCK ke Polres
- Serahkan semua dokumen syarat perpanjang SKCK di bagian loket
- Isi formulir yang termasuk syarat perpanjang SKCK yang diberikan
- Serahkan formulir ke loket dan membayar biaya perpanjang SKCK sebesar Rp 30.000
- Tunggu beberapa saat dan silakan ke bagian pengambilan hasil perpanjang SKCK
Itulah syarat perpanjang STNK dan biaya perpanjang STNK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Virdita Ratriani