Tips dari BPN agar terhindar dari modus mafia tanah, wajib tahu!

Sabtu, 20 November 2021 | 05:30 WIB Sumber: Kompas TV
Tips dari BPN agar terhindar dari modus mafia tanah, wajib tahu!


Oleh karena itu, sambung Agus, PPAT harus memastikan ketika membuat akta jual beli pihak-pihak yang melakukan transaksi apakah betul-betul yang berhak atau berwenang.

“Dia (PPAY) harus cek KTP-nya, sesuai enggak dengan ini dan juga para pihak harus melakukan jual beli itu harus bersama-sama ketika membuat akta bersama-sama di hadapan PPAT, dibacakan oleh PPAT akta-nya,” jelas Agus.

Di samping itu, sambung Agus, BPN juga sudah melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir pergerakan dari mafia tanah.

Antara lain dengan melakukan digitalisasi dan ke depan akan juga dilakukan sistem biometric.

Baca Juga: Sebanyak 125 pegawai BPN terlibat praktik mafia tanah

“Agar kita bisa mendeteksi langsung daripada KTP itu dengan mata, ini kita juga perlu kerja sama dengan Dukcapil,” katanya.

Sebagai informasi, mafia tanah memang menjadi persoalan pelik yang kini menjadi prioritas untuk ditangani dalam pekerjaan pemerintah.

Pasalnya, akibat mafia tanah banyak orang yang mengalami kerugian. Pernah diberitakan KompasTV antara lain menimpa Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Kemudian yang terbaru dialami Ibu dari selebritas Nirina Zubir.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul: Wajib Tahu! Ini Tips BPN Agar Terhindar dari Modus Mafia Tanah

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti
Editor : Hariyanto Kurniawan

 

Selanjutnya: Sertifikat Tanah Sebagai Pemilik Sah Tanah Air

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru