Waspada! Ini Cara Lapor Modus Penipuan Pengisian SPT Coretax DJP

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:37 WIB
Waspada! Ini Cara Lapor Modus Penipuan Pengisian SPT Coretax DJP

ILUSTRASI. Sosialisasi Pajak Coretax (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak cara lapor modus Penipuan Pengisian Coretax DJP. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan pajak, khususnya terkait pengisian SPT melalui sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak.

Modus yang digunakan pelaku semakin beragam dan kerap menargetkan wajib pajak yang kurang memahami prosedur resmi.

Penipuan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berisiko terhadap kebocoran data pribadi.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi di Coretax Sebelum 31 Maret 2026

Modus Penipuan yang Sering Terjadi

Beberapa modus yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Pesan atau telepon palsu yang mengaku dari petugas pajak untuk verifikasi data
  • File APK berbahaya yang diminta untuk diunduh
  • Situs palsu yang menyerupai layanan Coretax resmi

Perlu diingat, situs resmi Coretax hanya berada di domain: coretaxdjp.pajak.go.id Jika menemukan domain lain yang mencurigakan, besar kemungkinan itu adalah penipuan.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax DJP 2026, Simak Tahapan Lengkapnya

DJP Tegaskan Tidak Pernah Minta Instal Aplikasi

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa:

  • Tidak pernah meminta wajib pajak mengunduh aplikasi dalam bentuk APK
  • Tidak meminta data sensitif melalui telepon atau pesan pribadi
  • Seluruh layanan resmi dilakukan melalui kanal resmi DJP.

Baca Juga: Cara Mudah Atasi Lupa Passphrase Coretax DJP bagi Wajib Pajak

Cara Melaporkan Penipuan Coretax

Jika Anda menemukan atau menjadi korban penipuan, segera laporkan melalui kanal resmi berikut:

1. Email Pengaduan

Kirim laporan ke pengaduan@pajak.go.id

Sertakan bukti seperti:

  • Screenshot pesan
  • Nomor pengirim
  • Kronologi kejadian

2. Kring Pajak

Hubungi call center resmi: 1500200. Layanan ini dapat membantu verifikasi dan menerima laporan secara langsung.

3. Situs Resmi Pengaduan

Laporkan melalui website: https://pengaduan.pajak.go.id/. Isi formulir pengaduan dengan lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tips Menghindari Penipuan Pajak

Agar terhindar dari modus serupa, perhatikan hal berikut:

  • Jangan klik link mencurigakan
  • Pastikan hanya mengakses situs resmi DJP
  • Jangan membagikan data pribadi seperti NPWP, password, atau OTP
  • Abaikan permintaan instalasi aplikasi dari pihak tidak dikenal.

Itulah informasi mengenai cara lapor modus Penipuan Pengisian Coretax DJP.

Tonton: Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Siapkan Efisiensi Anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru