COVID-19 - Jakarta. Masker kini menjadi kebutuhan sehari-hari selama pandemi. Saat ini, penjual masker pun mudah ditemui. Baik di e-commerce bahkan di pinggir jalan.
Pemerintah pun turut mengimbau masyarakat agar menggunakan masker dobel yakni masker medis dan sekaligus masker non medis saat keluar rumah.
Seiring dengan meningkatnya permintaan dan kebutuhan terhadap masker, di pasaran ditemukan pula masker-masker palsu dengan harga yang bersaing.
Lantas, bagaimana cara membedakan masker medis asli dan palsu?
Baca Juga: 5 Bahan ini mudah Anda gunakan sebagai pemutih wajah
Cara membedakan masker medis asli dan palsu
Dirangkum dari laman resmi Indonesia Baik, berikut cara membedakan masker medis asli dan palsu:
1. Izin edar Kemenkes
Masker medis asli ialah yang memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan. Sementara itu, masker palsu yaitu tidak memiliki nomor izin edar dari Kemenkes, tetapi diklaim sebagai masker medis. Biasanya izin edar tertera pada kemasan.
2. Tekstur masker
Selain itu, untuk membedakan masker asli dan masker yang palsu bisa dilihat dari teksturnya. Pada masker palsu, kotak atau kemasan biasanya lebih buram dan biasanya tali masker lebih gampang putus.
Sedangkan, masker medis asli biasanya berbahan material non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), serta spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS). Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan.
Baca Juga: Vaksin booster, seberapa penting untuk tubuh? Simak jawaban WHO
3. Ditetesi air
Terakhir, untuk mengecek suatu masker asli atau palsu, masker perlu ditetesi air. Masker bedah, tidak hanya melindungi orang lain dari batuk dan bersin Anda, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap orang lain.
Karena itu, lapisan luarnya didesain tahan air. Lipat masker sehingga bagian luarnya membentuk corong. Kemudian tuangkan air ke dalamnya. Jika masker tersebut asli maka, masker akan menahan air.
Nah, itulah cara membedakan masker medis asli dan palsu.
Selanjutnya: Lockdown COVID-19 terlama di dunia, kota ini bersiap bebas dari penguncian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News