KONTAN.CO.ID - Penyakit jantung koroner adalah salah satu tantangan kesehatan terbesar dengan implikasi biaya perawatan yang cukup tinggi di Indonesia.
Bagi masyarakat Indonesia, akses terhadap tindakan kardiologi intervensi, seperti pemasangan ring jantung (stenting), kini semakin terbantu melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, mengingat kompleksitas prosedur dan mahalnya alat kesehatan yang digunakan, peserta BPJS Kesehatan perlu memahami alur layanan yang tepat agar seluruh biaya dapat ditanggung secara penuh oleh negara.
Baca Juga: Kapan Bisa Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Pahami Masa Tunggu Pencairannya Ini
Bagi pasien yang memilih jalur pelayanan umum atau non-BPJS, persiapan finansial yang matang menjadi keharusan.
Biaya untuk satu kali tindakan bisa mencapai angka puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada jumlah ring yang dipasang serta kompleksitas kondisi medis pasien.
Oleh karena itu, edukasi mengenai alur rujukan berjenjang dan estimasi biaya menjadi krusial sebagai langkah preventif maupun persiapan pengobatan.
Mekanisme Pelayanan BPJS Kesehatan untuk Ring Jantung
BPJS Kesehatan menjamin tindakan medis pemasangan ring jantung sesuai dengan ketentuan indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter spesialis.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), layanan ini bersifat menyeluruh, mencakup jasa konsultasi, tindakan medis, hingga penyediaan alat kesehatan (ring) tersebut.
Agar proses penjaminan berjalan lancar, peserta wajib mengikuti prosedur rujukan berjenjang sebagai berikut:
- Pemeriksaan Awal di FKTP: Pasien wajib mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik, atau Dokter Keluarga) tempat peserta terdaftar untuk pemeriksaan awal.
- Rujukan ke Rumah Sakit: Jika dokter di FKTP menemukan indikasi gangguan arteri koroner, pasien akan diberikan rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas spesialis jantung.
- Evaluasi Spesialis: Dokter spesialis jantung di rumah sakit akan melakukan pemeriksaan penunjang, seperti rekam jantung (EKG), tes darah, atau tes beban jantung (treadmill test).
- Keputusan Tindakan: Apabila dari hasil evaluasi medis pasien dinyatakan memerlukan intervensi, maka dokter akan menjadwalkan tindakan pemasangan ring jantung di rumah sakit yang memiliki laboratorium kateterisasi (Cath Lab).
Penting untuk diingat bahwa status kepesertaan harus selalu dalam kondisi aktif agar seluruh pembiayaan dapat diklaim ke BPJS Kesehatan tanpa kendala di administrasi rumah sakit.
Baca Juga: Video YouTube Tidak Bisa Diputar? Jangan Buang Waktu, Ini Solusi Cepatnya!
Perkiraan Biaya Pemasangan Ring Jantung Jalur Umum
Bagi pasien yang tidak menggunakan penjaminan BPJS Kesehatan, biaya yang harus dikeluarkan mencakup komponen tindakan medis, bahan medis habis pakai, obat-obatan, hingga ruang rawat inap.
Biaya ini sangat bervariasi bergantung pada kelas rumah sakit, domisili, serta merk dan jenis ring yang digunakan.
Menurut gambaran umum di berbagai rumah sakit, berikut adalah estimasi biaya pemasangan ring jantung untuk pasien umum:
- Pemasangan Satu Ring: Berkisar antara Rp 60.000.000 hingga Rp 80.000.000.
- Pemasangan Dua Ring: Berkisar antara Rp 90.000.000 hingga Rp 130.000.000.
- Pemasangan Tiga Ring: Dapat mencapai Rp 150.000.000 hingga Rp 200.000.000.
Angka di atas merupakan estimasi kasar dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan tarif masing-masing rumah sakit serta kebutuhan tindakan tambahan selama operasi berlangsung.
Pentingnya Kontrol dan Perawatan Pasca Operasi
Keberhasilan tindakan pemasangan ring jantung sangat bergantung pada kepatuhan pasien dalam menjalani perawatan lanjutan. Setelah tindakan, pasien wajib melakukan kontrol rutin secara berkala untuk memantau fungsi jantung dan memastikan tidak terjadi penyumbatan ulang pada ring yang telah terpasang.
Tonton: Era Baru Kartu Seluler: Registrasi Kartu Perdana dengan Biometrik, Maksimal 3 Kartu
Aspek krusial dalam perawatan pasca operasi meliputi:
- Konsumsi obat pengencer darah secara disiplin sesuai resep dokter guna mencegah pembekuan darah di area ring.
- Penerapan pola makan sehat dan rendah kolesterol untuk menjaga elastisitas pembuluh darah.
- Modifikasi gaya hidup, seperti berhenti merokok dan melakukan aktivitas fisik ringan sesuai anjuran medis.
Melansir dari situs BPJS Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan dapat melanjutkan kontrol rutin pasca operasi melalui prosedur rujukan balik dari rumah sakit ke FKTP, atau sesuai jadwal rujukan yang telah ditentukan oleh dokter spesialis di rumah sakit.
Dengan pemahaman alur yang benar, beban finansial dari penyakit jantung dapat diminimalisir secara signifikan melalui proteksi kesehatan yang tersedia.
Selanjutnya: Profil Lyvan Taboada: Setter Asing Surabaya Samator di Proliga 2026
Menarik Dibaca: Tren Warna Biru 2026 dari Dulux, Ini Manfaatnya untuk Hunian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News