Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via online, wawancara melalui video call

Rabu, 10 November 2021 | 04:00 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via online, wawancara melalui video call


Dokumen untuk syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 

Adapun dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan: 

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (fisik maupun digital) 
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) 
- Buku tabungan halaman pertama yang tertera nomor rekening dan masih aktif 
- KK (Kartu Keluarga) 
- Paklaring atau surat keterangan kerja 
- Formulir pengajuan klaim JHT atau F5 yang telah diisi lengkap 
- NPWP untuk saldo JHT lebih dari Rp 50 juta 
- Foto diri terbaru (tampak depan) Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online 

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online: 

- Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri 
- Unggah dokumen yang sesuai dengan syarat mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 
- Tunggu pemberitahuan jadwal dan kantor cabang 
- Proses wawancara untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui video call 
- Setelah itu dilakukan proses pencairan ke rekening peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 

 

Selanjutnya: Cara mudah klaim JHT Jamsostek lewat aplikasi JMO, maksimal saldo Rp 10 juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru