Cara mendapat bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021
Apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemdikbudristek, maka mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021 dengan cara berikut:
- Mahasiswa bisa mengajukan diri atau daftar langsung ke pimpinan tertinggi di perguruan tinggi.
- Setelah itu pimpinan tertinggi perguruan tinggi atau pihak kampus akan mengajukan daftar penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.
- Bila mahasiwa yang didaftarkan dinyatakan berhak menerima UKT, maka bantuan akan disalurkan langsung oleh Kemdikbudristek kepada perguruan tinggi.
Penyaluran bantuan UKT 2021 diawasi Kemdikbud-Ristek bakal memberikan sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak memenuhi kewajiban bantuan UKT. Sanksi berlaku jika ditemukan mahasiswa yang berhak mendapat keringanan UKT, namun tidak mendapatkan haknya.
Baca juga: Bantuan UKT hingga Rp 2,4 juta dari Kemendikbud Ristek, begini cara mendapatnya
Jika ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021 sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, maka perguruan tinggi tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.
Mahasiswa dapat mengakses www.kemdikbud.lapor.go.id/ apabila mengalami penyimpangan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021 tersebut. Kemendikbudristek juga mengupayakan sistem advokasi terkait keringanan UKT di lingkup perguruan tinggi.
Demikianlah cara dan syarat mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021. Semoga kamu bisa lolos seleksi mendapat bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cair Mulai September 2021, Ini Cara Mendapatkan Bantuan UKT dari Kemendikbudristek",
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Segera cair, inilah syarat dan cara mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud-Ristek 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News