KONTAN.CO.ID - Status BPJS Kesehatan bisa berubah menjadi nonaktif karena sejumlah alasan administratif atau tunggakan iuran.
Ketika status menjadi nonaktif, peserta tidak dapat menggunakan layanan fasilitas kesehatan, sehingga pengaktifan kembali menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan tetap berjalan.
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, proses reaktivasi dapat dilakukan secara daring maupun luring dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Edit Foto lewat AI Pakai Prompt dari BananaPrompt
Berikut ini penyebab, syarat, langkah, dan tips resmi untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
Penyebab BPJS Kesehatan Menjadi Nonaktif
- Tunggakan iuran yang belum dibayar oleh peserta mandiri.
- Perubahan data kependudukan yang belum diperbarui di sistem, misalnya NIK tidak sinkron dengan Dukcapil.
- Perubahan segmen kepesertaan, seperti dari peserta pekerja menjadi peserta mandiri, tetapi belum dilakukan penyesuaian iuran.
- Kesalahan administrasi yang terdeteksi oleh sistem BPJS Kesehatan sehingga membutuhkan pembaruan data peserta.
Persyaratan untuk Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
- Melunasi seluruh tunggakan iuran jika penyebab nonaktif adalah keterlambatan pembayaran.
- Membayar iuran bulan berjalan sesuai kelas layanan yang dipilih.
- Memastikan data kependudukan telah sesuai dengan dukungan data dari Dukcapil.
- Menyiapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga apabila proses dilakukan di kantor cabang.
Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Masuk ke aplikasi Mobile JKN menggunakan akun peserta.
- Buka menu kepesertaan untuk mengecek status aktif atau nonaktif.
- Pilih layanan reaktivasi jika tersedia pada tampilan akun.
- Ikuti instruksi pengisian data dan lakukan pembayaran iuran jika diminta.
- Tunggu pembaruan status kepesertaan setelah sistem memproses pembayaran.
Melalui Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp)
- Kirim pesan ke nomor PANDAWA sesuai wilayah yang tercantum pada saluran resmi BPJS Kesehatan.
- Pilih jenis layanan administrasi reaktivasi kepesertaan.
- Kirimkan data diri yang diminta seperti NIK, nomor kartu BPJS, dan dokumen pendukung.
- Ikuti arahan petugas hingga proses verifikasi dan pembayaran selesai.
- Peserta akan menerima konfirmasi setelah status kepesertaan kembali aktif.
Tonton: Ada Jenderal Bintang 2 TNI ketika Lahan Jusuf Kalla Dieksekusi
Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan
- Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili peserta.
- Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu peserta.
- Sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin melakukan reaktivasi kepesertaan.
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan memberikan instruksi pembayaran bila diperlukan.
- Status kepesertaan diperbarui setelah proses selesai.
Tips Agar BPJS Kesehatan Tetap Aktif
- Aktifkan fitur autodebet agar iuran selalu terbayar tepat waktu.
- Periksa status kepesertaan secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN.
- Segera perbarui data kependudukan jika ada perubahan seperti pindah alamat atau perubahan pekerjaan.
- Bayar iuran sebelum jatuh tempo untuk menghindari tunggakan yang menyebabkan status nonaktif.
Selanjutnya: 7 Universitas Terbaik di Kota Bandung yang Penting Diketahui, Apa Saja?
Menarik Dibaca: Mapple Finance Menempati Puncak Kripto Top Gainers saat Pasar Ambles
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News