Cek kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat bantuan subsidi upah

Selasa, 02 November 2021 | 13:04 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cek kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat bantuan subsidi upah

ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers penyerahan data calon penerima subsidi gaji/upah, Selasa (8/9/2020).


SUBSIDI GAJI - Cara cek penerima bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) 2021 bisa dilakukan melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu. Data calon penerima bantuan subsidi gaji atau BSU atau upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.  

Selain itu, cara cek penerima BSU atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui laman kemnaker.go.id. 

Seperti diketahui, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Penyaluran bantuan subsidi gaji tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-.

Lantas, bagaimana cara cek penerima subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan? 

Baca Juga: Cara dan syarat mendapatkan BSU Rp 1 juta dari Kemnaker, cek bsu.kemnaker.go.id

Cara mengecekbantuan subsidi upah (BSU) di laman Kemnaker

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut cara mengecek untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemnaker Rp 1.000.000 adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman kemnaker.go.id
  • Lakukan pendaftaran akun dan aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP. 
  • Masuk ke dalam akun Anda. 
  • Lengkapi foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi. 
  • Cek status penerimaan BSU. 

Itulah cara mengecek untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemnaker Rp 1.000.000.

Baca Juga: Inilah syarat, cara, dan suku bunga mengajukan KPR BTN subsidi 2021

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru