Cek kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat bantuan subsidi upah

Selasa, 02 November 2021 | 13:04 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cek kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat bantuan subsidi upah

ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers penyerahan data calon penerima subsidi gaji/upah, Selasa (8/9/2020).


 Cara cek subsidi gaji 2021 melalui laman BPJS TK

Salah satu cara untuk mengecek penerima subsidi gaji 2021 adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.  

Berikut cara cek penerima subsidi gaji 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Login di kemnaker.go.id, simak cara cek pencairan BSU Rp 1 juta tahap 4 dan 5

Jika Anda merupakan penerima BSU atau subsidi gaji 2021 maka akan muncul keterangan sebagai berikut: 

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Sementara, jika Anda bukan penerima BSU 2021 maka akan muncul tampilan seperti ini:  

"Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU". 

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara cek penerima subsidi gaji 2021 juga dapat melalui layanan WhatsApp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM). 

Baca Juga: BSU Rp 1 juta diperluas untuk 1,6 juta orang, bisa cek di aplikasi BPJSTKU

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru