Mudah! Ini 2 cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 14 September 2021 | 05:43 WIB Sumber: Kompas.com
Mudah! Ini 2 cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

ILUSTRASI. Jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada peserta mencapai Rp 25,65 triliun per Agustus 2021. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Pengajuan klaim bank kerja sama (SPO) 

Dilakukan secara offline atau datang langsung di kantor cabang BP Jmsostek atau bank yang bekerja sama. Adapun kriteria peserta khusus yang mengajukan melalui bank kerja sama, meliputi mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, dan PHK. 

Untuk pengajuan melalui bank kerja sama (SPO): 

  1. Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00-15.30 hari kerja atau jam operasional bank (kecuali hari libur atau kondisi lain).
  2. Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.
  3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
  4. Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

 

Selanjutnya: Target BSU kelar Oktober 2021, kapan subsidi gaji pekerja via bank swasta bakal cair?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru