Bantuan disalurkan oleh petugas TNI dan Polri
Adapun bantuan untuk PKL dan nelayan tersebut akan disalurkan di 212 kabupaten/kota prioritas yang termasuk dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.
Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga Pemerintah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.
Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh PoIri dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI.
Sehingga dengan ini diharapkan tidak ada duplikasi penerima. Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News