Ada Bantuan Rp 600 Ribu untuk PKL, Warung, dan Nelayan: Ini Kriteria Penerimanya

Kamis, 17 Maret 2022 | 11:16 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Ada Bantuan Rp 600 Ribu untuk PKL, Warung, dan Nelayan: Ini Kriteria Penerimanya


Bantuan disalurkan oleh petugas TNI dan Polri

Adapun bantuan untuk PKL dan nelayan tersebut akan disalurkan di 212 kabupaten/kota prioritas yang termasuk dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.

Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga Pemerintah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.

Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh PoIri dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI. 

Sehingga dengan ini diharapkan tidak ada duplikasi penerima. Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru