4. Pertahankan bukti-bukti
Selain itu yang penting juga dilakukan adalah memiliki bukti teror pinjol yang dilakukan debt collector. Pertahankan bukti-bukti seperti rekaman suara atau pesan teks yang mendukung pengaduan Anda.
Hal ini dapat menjadi bukti kuat jika nantinya Anda akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
5. Jangan berikan informasi pribadi
Hindari memberikan informasi pribadi Anda seperti nomor KTP atau nomor rekening bank kepada debt collector. Berikan informasi hanya mengenai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan.
Intimidasi dan ancaman dari pihak debt collector pinjol adalah hal yang merugikan nasabah. Oleh karena itu, sebagai nasabah, kita harus mengenali hak-hak kita dan segera melaporkan jika mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak tersebut.
Baca Juga: Ada 26% Pinjol Belum Penuhi Syarat Modal Rp 2,5 Miliar, OJK: Bisa Kena Sanksi
Memblokir nomor bukan solusi
Meskipun Anda dapat memblokir nomor telepon yang digunakan oleh debt collector pinjol untuk menghubungi Anda, hal ini mungkin tidak menyelesaikan masalah secara permanen.
Hal ini karena, debt collector dapat menggunakan nomor telepon yang berbeda atau bahkan menghubungi Anda melalui media sosial atau email.
Selain itu, memblokir nomor telepon dari debt collector juga dapat mempersulit proses penyelesaian utang Anda.
Sebaiknya Anda tetap berkomunikasi dengan debt collector atau pihak pinjol dan mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan utang Anda.
Sebagai alternatif, Anda dapat meminta debt collector untuk menghubungi Anda melalui saluran resmi seperti email atau surat resmi.
Hal ini dapat memberikan bukti tertulis tentang komunikasi yang terjadi antara Anda dan debt collector.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Blokir Nomor, Ini Cara Ampuh Atasi "Debt Collector" Pinjol yang Sering Meneror"
Penulis : Alicia Diahwahyuningtyas
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News