Insentif Kartu Prakerja gagal cair? Bisa jadi karena 5 alasan ini

Senin, 15 November 2021 | 04:39 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Insentif Kartu Prakerja gagal cair? Bisa jadi karena 5 alasan ini


KARTU PRAKERJA - JAKARTA. Segera cek dashboard untuk mengetahui apakah Anda terpilih sebagai peserta Kartu Prakerja atau tidak.  

"Selamat bagi Sobat yang telah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja!" demikian pengumuman di akun Instagram resmi @prakerja.id. ㅤㅤ ㅤ 

Bagi yang dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah mengikuti pelatihan yang ada. 

"Saat ini kami sedang mengirimkan dana pelatihan ke akun Prakerja Sobat secara bertahap. Silakan cek dashboard Sobat secara berkala, ya!" jelas @prakerja.id. ㅤ

Asal tahu saja, insentif Kartu Prakerja akan diberikan kepada mereka yang sudah menyelesaikan pelatihan pertamanya.   

Agar bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja, peserta harus menghubungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.  

Cara sambung rekening/e-wallet: 

  • Login ke akun Anda di www.prakerja.go.id
  • Masuk ke dashboard akun kamu. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening Pilih bank atau e-wallet pilihan Anda, lalu klik Sambungkan
  • Jika Anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening kamu. Pastikan memasukkan data yang benar. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium
  • Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
  • Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP
  • Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Selamat, Anda berhasil menyambungkan rekening/e-wallet! 

Baca Juga: Batuk Anak Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Gejala Dari 5 Penyakit Ini

Bagi yang telah dinyatakan lulus Kartu Prakerja, Anda harus memenuhi beberapa syarat agar insentifnya bisa segera cair. 

Berikut syarat agar insentif Kartu Prakerja bisa cair: 

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.
  3. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  4. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard
  5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Beli Kue Tapi Jarang Habis? Ini 3 Cara Simpan Kue di Kulkas Agar Awet dan Tetap Empuk

Lantas, bagaimana jika peserta Kartu Prakerja masih mengalami kendala dalam mencairkan dana insentif?

Melansir akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id, bagi kamu yang masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif, silakan simak informasi berikut.

1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Anda sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, mohon ditunggu. Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. 

Baca Juga: Ketahui efek samping Teh Chamomile jika diminum secara berlebihan

Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala. Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja.

3. Insentif gagal dicairkan bisa dikarenakan:

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.
  • Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang Sobat daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
  • Akun e-wallet Sobat belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Selanjutnya: Inilah 4 Minuman Bantu Meredakan Jerawat Meradang

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru